Mesjid Ahlussunah Wal Jamaah
Al-Qur’an Gadang ditulis oleh Datuk Sultan Palaci
Gampong Dalam adalah salah satu Pemekaran dari desa Pasar Lama. Pasar Lama adalah Gampong paling tertua di Labuhanhaji. Labuhanhaji adalah satu-satunya pusat penyebrangan laut terbesar pada saat itu. Lebih tepatnya Pasar Lama. Jadi siapa saja yang ingin pegi ke Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji berkumpul di Labuhanahaji.
Dahulu ada seorang Tengku berasal dari Padang Pariaman datang ke Labuhanhaji untuk melaksanakan haji di Mekkah. Setelah pulang dari Mekkah sang Tengku tertarik dengan wilayah Pasar Lama yang bagian dalam atau pedalamannya dan ingin tinggal di desa ini. Kemudian beliau pulang ke Pariaman dan kembali lagi ke Labuhanhaji untuk hijrah dan menetap di wilayah pedalaman Pasar Lama tersebut.
Pada saat beliau pulang dari Mekkah beliau membawa sebuah Al-Qur'an yang berukuran besar, masyarakat Labuhanhaji menyebutnya Al-Quran Keramat. Banyak orang bernazar atau datang kepedalamannya Pasar Lama untuk melihat Al-Qur'an itu. Al-Qur'an ini juga dipinjamkan kepada masyarakat yang ingin membacanya pada pelaksanaan pesta atau kenduri di rumahnya.
Kebanyakan pengunjung yang datang untuk melihat atau membaca Al-Qur'an tersebut menyebut wilayah ini dengan Dalam atau Pedalaman. Sehingga ketika daerah Pasar Lama dilakukan pemekaran maka daerah pedalamannya dinamakan dengan Gampong Dalam yang diambil dari pengungkapan pengunjung pengunjung yang datang ke tempat itu.